SuaraSumbar.id - Seorang remaja berinisial APM (16) ditangkap polisi setelah diduga mencuri handphone (HP) di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang.
Ia diamankan pada Minggu (16/2) pukul 00.30 WIB di Pasar Kaget Gunung Pangilun, tepatnya di belakang Rumah Sakit Ibnu Sina, Kecamatan Padang Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, APM diduga beraksi saat korban, Tuti Erlina, sedang tertidur. Korban tiba-tiba terbangun karena merasa ada seseorang yang menutup mulutnya dan duduk di atas perutnya.
"Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian ia terkejut dan langsung berteriak. Pelaku kemudian melarikan diri," ujar Kasat Reskrim, Senin (17/2/2205).
Baca Juga:Andree Algamar Akhiri Masa Jabatan sebagai Pj Wali Kota Padang, Siap Kembali Jabat Sekda
Setelah kejadian, korban yang masih dalam keadaan syok langsung membangunkan teman sekamarnya. Mereka kemudian memeriksa barang-barang di kamar dan menemukan bahwa sebuah HP merek Oppo A12 warna hitam milik korban telah hilang.
Tak hanya itu, korban juga menemukan sebuah obeng yang diduga ditinggalkan oleh pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,7 juta.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban segera melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian," tambahnya.
Polisi berhasil mengamankan barang hasil curian saat menangkap APM. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Padang, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Rizky Islam