"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian yang sebenarnya, karena laporan palsu dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," ujar perwakilan Polres Padang Pariaman, Minggu (16/2/2025).
Kontributor : Rizky Islam
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian yang sebenarnya, karena laporan palsu dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," ujar perwakilan Polres Padang Pariaman, Minggu (16/2/2025).
Kontributor : Rizky Islam
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini