SuaraSumbar.id - Para kepala daerah terpilih di Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan menjalani registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Minggu (16/2/2025).
Pelantikan resmi mereka akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, pelantikan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, dilakukan serentak oleh Presiden.
Daftar Kepala Daerah Terpilih yang Mengikuti Registrasi Pelantikan
Baca Juga:Prabowo Lantik Serentak Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, 20 Februari 2025
Berikut adalah daftar nama kepala daerah di Sumatera Barat yang mengikuti registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan:
- Gubernur Sumatera Barat: H. Mahyeldi, SP
- Wakil Gubernur Sumatera Barat: Vasko Ruseimy, ST
- Kabupaten Solok: Jon Firman Pandu, S.H – H. Candra S.H.I
- Kabupaten Agam: Ir. H. Benni Warlis, M.M, DT. TAN BATUAH – Muhammad Iqbal, S.E, M.COM
- Kabupaten Dharmasraya: Annisa Suci Ramadhani, S.H. – Leli Arni, S.PD., M.SI
- Kabupaten Padang Pariaman: H. John Kenedy Azis, S.H. – Rahmat Hidayat, S.E., M.M
- Kabupaten Sijunjung: Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.SI – H. Iraddatillah, S.PT
- Kabupaten Pesisir Selatan: H. Hendrajoni, S.H., M.H. – Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.AG, M.M
- Kabupaten Lima Puluh Kota: Safni – Ahlul Badrito Resha, S.H
- Kabupaten Solok Selatan: H. Khairunas, S.I.P., M.SI. – Ir. H. Yulian Efi, M.M
- Kabupaten Tanah Datar: Eka Putra, S.E., M.M. – Ahmad Fadly, S.PSI
- Kabupaten Kepulauan Mentawai: Dr. Rinto Wardana, S.H, M.H – Jakop Saguruk, S.E
- Kota Pariaman: Yota Balad, S.STP, M.SI – Mulyadi, S.AP
- Kota Solok: Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E – H. Suryadi Nurdal, S.H
- Kota Padang: Fadly Amran – Maigus Nasir
- Kota Sawahlunto: Riyanda Putra, S.IP – Jeffry Hibatullah
- Kota Payakumbuh: Dr. dr. Zulmaeta, SP.OG., KFM – Elzadaswarman, S.K.M., MPPM
- Kota Padang Panjang: H. Hendri Arnis, BSBA – Allex Saputra
- Kota Bukittinggi: Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H. – Ibnu Asis, S.TP.
Pelantikan Langsung oleh Presiden
Sesuai dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2025, pelantikan kepala daerah ini akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Jakarta.
Prosesi ini menandai awal kepemimpinan mereka untuk periode mendatang di masing-masing daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Baca Juga:Dana Transfer Dipotong Rp88 Miliar, Padang Pariaman Lakukan Efisiensi Besar-besaran
Diharapkan, para kepala daerah yang baru dilantik dapat membawa perubahan dan inovasi bagi daerahnya masing-masing.
Kontributor : Rizky Islam