Gerebek 9 Pria, Polres Lima Puluh Kota Sita 233 Gram Ganja dan 1,7 Gram Sabu

Penangkapan pertama dilakukan terhadap NM (24), warga Jorong Padang Harapan, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.

Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 12:21 WIB
Gerebek 9 Pria, Polres Lima Puluh Kota Sita 233 Gram Ganja dan 1,7 Gram Sabu
Ilustrasi barang bukti bandar sabu.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan narkoba tersebut.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam delapan kasus yang telah terungkap,” kata Riki, Minggu (16/2/2025).

Polres Limapuluh Kota menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Teror Api di Limapuluh Kota: 6 Rumah Ludes dalam Sepekan, Warga Resah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini