Mobil Yaris dan 21 Gram Sabu Disita, 3 Tersangka Narkoba Diciduk di Solok Selatan

"Hingga saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Novitri.

Bernadette Sariyem
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:12 WIB
Mobil Yaris dan 21 Gram Sabu Disita, 3 Tersangka Narkoba Diciduk di Solok Selatan
ILUSTRASI - Barang Bukti Sabu yang Disita. [Ist]

SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tiga pelaku di wilayah Jorong Sungai Kalu Satu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Gusbetri alias Ibet (43), warga Jorong Taratak Bukareh, Kecamatan Pauh Duo; Sefri Rendi Putra alias Rendi (29), warga Jorong Batang Sungai Pagu, Kecamatan Sungai Pagu; dan Wahyu Bagus Setiawan alias Wahyu (21), warga Jorong Batang Limpaung, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba," ujar Iptu Novitri Anhar.

Baca Juga:Dari Nyabu Pribadi Hingga Jual Beli: 2 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Mentawai

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 paket sabu dengan berat sekitar 21 gram
  • 1 set alat hisap (bong) dari botol plastik
  • 1 kaca pyrex
  • 1 mancis
  • 1 timbangan digital merek Camry
  • 1 unit mobil Toyota Yaris putih dengan nomor polisi BA 1337 VC
  • 1 unit ponsel merek Samsung

Sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam jaket salah satu pelaku. Penangkapan ini dilakukan di tempat kejadian, dengan disaksikan oleh wali jorong dan ketua pemuda setempat sebagai saksi.

Pelaku Ditahan untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku.

Baca Juga:DBD Mengancam Solok Selatan, Ini Imbauan Dinkes untuk Masyarakat

"Kami berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Solok Selatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegas Iptu Novitri.

"Hingga saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Novitri.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini