SuaraSumbar.id - Bareskrim Polri telah merampungkan rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang tewas ditembak rekannya sesama polisi, Dadang Iskandar. Rekonstruksi ini digelar di lokasi kejadian yakni di Mako Polres Solok Selatan, Kamis (23/1/2025).
Sayangnya, rekonstruksi terkesan tertutup. Wartawan yang meliput dibatasi untuk mendekat dan dalam pengambilan gambar setiap adegan yang diperagakan oleh Dadang.
Tidak hanya itu, pihak keluarga Ulil yang ikut menyaksikan rekonstruksi juga dilarang untuk mengambil dokumentasi. Tindakan Polri membatasi saat rekonstruksi ini menjadi tanda besar oleh keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga Ulil, Deni Adi Pratama, menilai rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri tidak transparan. Ia pun membandingkan rekonstruksi kasus Ferdy Sambo yang ditayangkan secara langsung di televisi.
"Kenapa saya katakan seperti itu, baik wartawan maupun keluarga korban itu tidak diberikan kesempatan untuk mendokumentasikan setiap adegan rekonstruksi yang dilakukan," kata Deni dikutip Jumat (24/1/2025).
"Berkaca kita pada kasus besar seperti Ferdy Sambo semua rekonstruksi ditayangkan secara live. Tujuan untuk apa? Transparansi proses hukum yang berjalan," sambungnya.
Maka itu, Deni dan segenap keluarga Ulil, heran ada apa motif di balik pembatasan dokumentasi dan peliputan rekonstruksi tersebut.
"Apakah ada hal yang memang ditutupi? apakah ada fakta-fakta yang tidak ingin diketahui publik? Sampai saat ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," ungkapnya.
Meskipun demikian, lanjut Deni, keluarga Ulil berharap Polri tetap menjaga integritas untuk melakukan proses hukum yang sebaiknya dalam penanganan kasus ini. Begitupun, menjatuhkan hukuman setimpal dan seberat-beratnya untuk tersangka.
"Memang kronologi awal sampai penembak kami tidak tahu pasti, jadi kami tidak bisa menilai kejanggalan. Tapi kejanggalan yang tadi, yang tidak bisa diambil dokumennya. Ini hal janggal yang kami nilai ada motif di balik kasus ini. Bahwa ini bukan kasus pembunuhan biasa saja, tapi ada hal di balik itu," tegasnya.
Dalam rekonstruksi itu tersangka Dadang yang merupakan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan hadir memakai baju tahanan dan tangan diborgol. Dadang digiring dan dikawal ketat.
Dadang menembak Ulil usai mantan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu menindak tambang ilegal galian tipe C. Dadang diduga tidak terima Ulil menangkap rekanannya.
Dadang kemudian melakukan penembakan hingga Ulil mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kontributor: Saptra S