Dari Nyabu Pribadi Hingga Jual Beli: 2 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Mentawai

Dua jam kemudian, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas menangkap tersangka kedua berinisial ID (25) di Dusun Bukit Subur, Desa Bukit Pamewa.

Bernadette Sariyem
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:57 WIB
Dari Nyabu Pribadi Hingga Jual Beli: 2 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Mentawai
Ilustrasi barang bukti yang disita kepolisian dari tangan bandar sabu.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kepulauan Mentawai untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini