Sumbar Siapkan 54 Ribu Dosis Vaksin PMK, Fokus Sasar Sapi dan Kerbau!

Pemprov Sumbar mengalokasikan sebanyak 54 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Riki Chandra
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:52 WIB
Sumbar Siapkan 54 Ribu Dosis Vaksin PMK, Fokus Sasar Sapi dan Kerbau!
Hewan ternak. (ANTARA/Muhammad Izfaldi/dok)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan sebanyak 54 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan penyakit yang kerap menyerang sapi, kerbau, kambing, dan hewan ternak lainnya.

"Tahun ini Sumbar mendapat alokasi 54 ribu dosis vaksin PMK," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Muhammad Kamil, dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2025).

Sebagai tahap awal, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai mendistribusikan 20 ribu dosis vaksin PMK sejak Senin (20/1/2025). Program vaksinasi tahap pertama ini ditargetkan selesai pada pekan ketiga Februari 2025. Selanjutnya, alokasi vaksin tahap kedua sebanyak 7.000 dosis dijadwalkan pada pertengahan tahun, disusul distribusi tahap ketiga dengan 27 ribu dosis pada Juli 2025.

Meski jumlah ini belum ideal dibandingkan populasi ternak di Sumbar, upaya tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Prioritas pemberian vaksin pada sapi dan kerbau dilakukan karena tingginya risiko penularan pada kedua jenis ternak tersebut.

"Kami fokus pada sapi dan kerbau terlebih dahulu. Jika ada tambahan dosis, baru vaksin diberikan ke kambing, domba, dan babi," jelas Muhammad Kamil.

Pada 2025, pemerintah mengarahkan program vaksinasi PMK pada sapi dan kerbau yang masuk kategori budi daya atau pembibitan milik pemerintah. Untuk ternak yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, masyarakat didorong melakukan vaksinasi secara mandiri dengan dukungan tenaga kesehatan hewan setempat.

Muhammad Kamil juga menyebutkan terdapat tiga perusahaan yang telah direkomendasikan pemerintah pusat untuk menyediakan vaksin PMK. Bagi masyarakat yang telah membeli vaksin, tenaga kesehatan hewan akan membantu proses penyuntikannya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah untuk melindungi sektor peternakan Sumbar dari ancaman penyakit mulut dan kuku, yang sempat menjadi perhatian besar pada 2022 dan 2023. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini