Pesta Sabu di Kafe Berakhir di Sel, Pria 39 Tahun Diciduk Polisi

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa kaca pirex, satu helai celana, dan tas selempang merek Eiger.

Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:30 WIB
Pesta Sabu di Kafe Berakhir di Sel, Pria 39 Tahun Diciduk Polisi
Ilustrasi pesta sabu. (Beritajatim.com)

SuaraSumbar.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria berinisial JS (39) yang diduga membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah kafe di kawasan Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Selasa (14/1/2025).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

"Berdasarkan laporan masyarakat, tersangka JS sering pesta sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka," ujar Iptu Deni pada Rabu (15/1/2025).

Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening di kantong celana JS.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, 1 Orang Meninggal Dunia

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa kaca pirex, satu helai celana, dan tas selempang merek Eiger.

"Di hadapan saksi, tersangka mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Iptu Deni.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, JS dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan mendalami apakah tersangka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kami masih mendalami peran tersangka. Semua barang bukti sudah diamankan, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan," tambah Iptu Deni.

Baca Juga:Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Padang Pariaman, Ada HP di Dekatnya

Polres Padang Pariaman mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan laporan sehingga membantu pengungkapan kasus ini.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah," pungkas Iptu Deni.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini