Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu di BIM, Polda Sumbar Ringkus 3 Pelaku: Jaringannya Sedang Didalami!

Polda Sumbar sedang mendalami kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, pada Minggu (29/12/2024).

Riki Chandra
Selasa, 31 Desember 2024 | 18:20 WIB
Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu di BIM, Polda Sumbar Ringkus 3 Pelaku: Jaringannya Sedang Didalami!
Ilustrasi sabu. [Ist]

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu seberat 1,03 kilogram dan 1.250 butir pil ekstasi. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba di BIM ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sumbar. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini