Kasus Pelaku Curas Jadi Polisi Gadungan Bubarkan Tawuran di Padang, 2 Resmi Tersangka!

Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang modusnya menyamar sebagai polisi.

Riki Chandra
Rabu, 18 Desember 2024 | 21:34 WIB
Kasus Pelaku Curas Jadi Polisi Gadungan Bubarkan Tawuran di Padang, 2 Resmi Tersangka!
Dua orang tersangka Curas modus jadi polisi gadungan bubarkan tawuran di Padang. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang modusnya menyamar sebagai polisi. Mereka yang jadi polisi gadungan itu berinisial SHP (27) dan RS (26).

Kedua tersangka berlagak sebagai polisi yang menyasar anak-anak tawuran untuk diperas. Dalam kasus ini, korban Muhammad Syakbiratul Richardo (22) kehilangan sepeda motor dan handphonenya.

Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan, sebelumnya pihaknya mengamankan total lima orang. Namun untuk tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan dilakukan pedalaman.

"Dalam proses pengaman ada lima orang, kemudian sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka. Tiga orang lagi dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk lebih dalam proses penyelidikan," kata Rully saat konferensi, Rabu (18/12/2024).

Menurut Rully, kasus ini berawal dari pelapor yang mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Dalam laporan awal, mengaku sebagai ojol.

Dari laporan ini, polisi akhirnya berhasil mengamankan para terduga yang terlibat. "Modus operandi mereka ini adalah berpura-pura sebagai anggota Polri, kemudian membubarkan tawuran lalu mengambil handphone dan sepeda motor," katanya.

Kronologi Kejadian

Rully mengatakan, semula tersangka SHP yang baru saja keluar dari tempat hiburan malam mendapat telepon dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi tawuran di kawasan Bypass Padang. Di kalangan masyarakat, setempat, SHP dikenal sebagai anggota Polri.

Padahal, tegas Rully, tersangka bukanlah anggota Polri. Tersangka selama ini hanya berlagak sebagai anggota Polri.

"SHP mengajak rekannya ke lokasi. Sampai di sana aksi tawuran sudah bubar. Kemudian SHP Cs melakukan penyisiran. Sampai di Simpang Lubuk Begalung, mereka menemukan rombongan anak-anak tawuran," bebernya.

Tersangka lalu memepet pelapor. Menurut keterangan tersangka, kata Rully, pelapor membawa senjata tajam, sehingga kuat merupakan anak-anak tawuran.

"Diberhentikan. Di saat kendaraan jatuh, rekannya lari, pelapor berhasil diamankan SHP dibawa masuk mobil. Kendaraan ditinggalkan," katanya.

Tidak sampai di situ, SHP Cs kembali menyisir kawasan tersebut. Kembali menemukan rombongan anak-anak tawuran. Tersangka yang membawa senjata airsoft gun sempat menembak.

"Soni sempat menembak ke atas, dan menembak rombongan. Senjata digunakan airsoft gun. Anak-anak tawuran bubar, tapi ada dua kendaraan yang ditinggal pemiliknya," jelasnya.

Menurut Rully, saat pelapor dibawa di dalam mobil terjadi tekanan akan dibawa ke polsek atau polres. Namun pelapor memohon sehingga diminta handphonenya oleh tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini