“Pastikan rumah terkunci rapat dan aman sebelum ditinggalkan, guna menghindari hal serupa,” tambahnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Tanah Datar.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Harta Rp15 Miliar, Eka Putra Kembali Pimpin Tanah Datar