Korupsi di Sumbar: 91 Terdakwa Diadili, Kejati Fokus Edukasi ASN

Salah satu upaya tersebut adalah sosialisasi tentang gratifikasi dan pengadaan barang dan jasa, yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumbar.

Bernadette Sariyem
Selasa, 10 Desember 2024 | 21:46 WIB
Korupsi di Sumbar: 91 Terdakwa Diadili, Kejati Fokus Edukasi ASN
Ilustrasi korupsi. [Ist]

SuaraSumbar.id - Korupsi masih menjadi persoalan serius di Sumatera Barat (Sumbar). Sepanjang tahun 2024, sebanyak 51 kasus korupsi telah disidangkan di pengadilan dengan total 91 terdakwa.

Kejaksaan di Sumbar juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp7,5 miliar lebih dari hasil penanganan kasus-kasus tersebut.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Efendri Eka Putra, menjelaskan bahwa Kejati Sumbar menetapkan 21 tersangka dalam berbagai kasus korupsi. Dari kasus-kasus tersebut, uang negara yang berhasil dikembalikan mencapai Rp2,2 miliar lebih.

Efendri mengungkapkan, pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari berbagai kasus, termasuk:

Baca Juga:Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar

  • Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar: Pengembalian sebesar Rp70 juta.
  • Korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin: Pengembalian sebesar Rp522,5 juta.
  • Korupsi di Bagian Umum Setdakab Dharmasraya: Pengembalian sebesar Rp1,655 miliar.

“Kita telah menerima pengembalian kerugian negara dari beberapa kasus besar ini, yang menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi,” ujar Efendri dalam konferensi pers didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, Senin (9/12).

Edukasi dan Pencegahan

Kejati Sumbar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melaksanakan edukasi untuk mencegah korupsi, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu upaya tersebut adalah sosialisasi tentang gratifikasi dan pengadaan barang dan jasa, yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumbar.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), sekaligus meningkatkan kesadaran ASN mengenai bahaya dan konsekuensi korupsi,” tambah Efendri.

Baca Juga:2 Tersangka Korupsi Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dijebloskan ke Sel Khusus Rutan Padang, Seorang Eks Kepala BPN Sumbar

Langkah Ke Depan

Maraknya kasus korupsi di Sumbar menjadi perhatian serius bagi Kejati Sumbar. Selain terus melakukan penindakan, Kejati berupaya memperkuat pengawasan dan pencegahan melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.

“Kami berharap edukasi ini dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang,” pungkas Efendri.

Dengan capaian penyelamatan uang negara sebesar Rp7,5 miliar, Kejati Sumbar menunjukkan langkah nyata dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut.

Namun, edukasi dan peningkatan pengawasan tetap menjadi kunci untuk mengurangi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini