SuaraSumbar.id - Ribuan nelayan di Sumatera Barat (Sumbar) sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka kini melaut dengan perasaan tenang tanpa cemas ancaman kecelakaan kerja yang mengintai setiap waktu.
Lebih dari 7 ribu orang nelayan di Ranah Minang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2024. Mereka tersebar di seluruh wilayah pesisir Sumbar, termasuk di Kota Padang. Preminya dibayarkan oleh pemerintah daerah hingga Pemprov Sumbar.
"Alhamdulillah, sekarang kami kerja di laut bebas cemas," kata seorang nelayan bernama Nursyam Oyong (61), kepada Suara.com di kawasan Pantai Puruih, Kota Padang, Selasa (19/11/2024) pagi.
Wajah nelayan tua itu semringah bercerita tentang BPJS Ketenagakerjaan. Secara pribadi, ia memang belum mendapatkan santunan. Namun, Nursyam sudah sering mendengar beberapa nelayan yang telah menerima manfaat dari asuransi kesehatan tersebut.
Semula, iuran BPJS Ketenagakerjaan Nursyam hanya dibayarkan satu bulan oleh pihak Kecamatan Padang Barat. Ia dapat bantuan setelah mengikuti pelatihan nelayan sekitar Maret 2024. Setelah itu, ia kembali mendapatkan bantuan pembayaran iuran untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dari Pemkot Padang selama 6 bulan.
"Saya bayar iuran sendiri sebelum dapat lagi yang gratis 6 bulan dari pemerintah. Ini bukti saya betul-betul beryukur jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.
Sekretaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Warga Nelayan Ombak Puruih itu punya alasan kuat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, cukup tinggi risiko kecelakaan kerja bagi nelayan perahu tempel yang memancing ikan ke laut seperti dirinya. Apalagi, mereka mencari ikan cukup jauh ke tengah dan cuaca laut sulit diprediksi.
"Saya sudah 46 tahun melaut. Sudah bermacam musibah nelayan saya saksikan. Saya rasa, membayar Rp 16.800 sebulan tidaklah berat sebagai pelindung para pekerja seperti kami," katanya.
Nursyam mengaku akan terus melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri jika kelak bantuan dari pemerintah sudah berakhir. "InsyaAllah saya lanjutkan. Manfaatnya sangat besar bagi kami dan keluarga di rumah jika sewaktu-waktu kami dilanda musibah saat bekerja," katanya.
Begitu juga dengan rekannya sesama nelayan, Armizon (60). Dia mengaku juga belum mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan lantaran sejauh ini bekerja dalam keadaan sehat dan tanpa kecelakaan kerja.
"Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untungnya banyak. Bayar tak sampai Rp 20 ribu, tapi manfaatnya bisa puluhan juta saat kita tertimpa musibah," katanya.
Meski begitu, anggota Kelompok Nelayan Kasiak Angek Purus (KNKAP) itu tidak berharap mengalami kecelakaan kerja hanya demi uang santunan.
"Tidaklah. Yang penting kita berusaha saja, kalau nanti malang terjadi, alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," beber pria yang sudah melaut selama 35 tahun itu.
Penyuluh nelayan di Kecamatan Padang Barat, Ade Winanda mengatakan, sudah seribuan nelayan di Kota Padang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, rata-rata nelayan mulai menyadari manfaat dari jaminan untuk tenaga kerja itu.
"Kami secara maraton terus mengedukasi para nelayan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang mereka dibayarkan pemerintah, tentu kami berharap setelah sudah tidak ditanggung, mereka tetap aktif bayar iuran secara mandiri," katanya.