SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap dapat digunakan meskipun tanpa akses internet.
"Sirekap kita untuk Pilkada serentak ini lebih ramah pengguna karena bisa difungsikan tanpa akses internet sekalipun," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Sistem ini memungkinkan petugas memanfaatkan fitur Bluetooth untuk menyimpan, menghitung suara, dan mengirimkan data kepada saksi pasangan calon setelah proses pencoblosan selesai.
Meski Sirekap Pilkada 2024 mampu bekerja tanpa internet, Ory menyebut hasil perhitungan tidak dapat langsung dipublikasikan. Untuk itu, petugas akan berpindah ke area yang memiliki jaringan internet untuk mengunggah data.
Berdasarkan pemetaan KPU Sumbar, sebanyak 482 TPS tanpa akses internet tersebar di 19 kabupaten dan kota. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi wilayah dengan titik terbanyak, yaitu 85 lokasi. Disusul oleh Kabupaten Pasaman dengan 75 TPS dan Padang Pariaman sebanyak 62 TPS.
Rincian lainnya adalah Kabupaten Agam (61 TPS), Sijunjung (48 TPS), Solok (36 TPS), Pasaman Barat (25 TPS), Limapuluh Kota (22 TPS), Solok Selatan (20 TPS), Pesisir Selatan (18 TPS), Dharmasraya (18 TPS), dan Tanah Datar (12 TPS). Selain itu, terdapat 127 TPS tanpa aliran listrik, di mana 91 titik di antaranya juga berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Untuk mengatasi kendala ini, KPU Sumbar bekerja sama dengan PLN dan penyedia jasa internet.
"PLN dan penyedia jasa internet telah berkomitmen untuk menggeser perangkat mereka ke daerah-daerah blank spot," jelas Ory.