482 TPS di Sumbar Tidak Terhubung Internet Saat Pilkada 2024

Sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) dipastikan tidak terhubung ke internet pada Pilkada 2024.

Riki Chandra
Sabtu, 16 November 2024 | 13:11 WIB
482 TPS di Sumbar Tidak Terhubung Internet Saat Pilkada 2024
Ilustrasi KPU Sumbar. [Padangkita.com]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) dipastikan tidak terhubung ke internet pada Pilkada 2024. Lokasi TPS ini berada di sejumlah kabupaten dan termasuk daerah terpencil.

"Dari 482 TPS tersebut, 85 di antaranya berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Ory Sativa Syakban, Sabtu (16/11/2024).

Rinciannya, 75 TPS di Kabupaten Pasaman, 62 TPS di Kabupaten Padang Pariaman, 61 TPS di Kabupaten Agam, dan 48 TPS di Kabupaten Sijunjung.

Selain itu, 36 TPS berada di Kabupaten Solok, 25 TPS di Pasaman Barat, 22 TPS di Limapuluh Kota, 20 TPS di Solok Selatan, serta masing-masing 18 TPS di Pesisir Selatan dan Dharmasraya. Sedangkan di Kabupaten Tanah Datar, terdapat 12 TPS yang tidak terhubung ke jaringan internet.

Selain masalah jaringan internet, KPU Sumbar juga mencatat sebanyak 127 TPS tidak memiliki akses listrik. Mayoritas, yakni 91 TPS, berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Menurut Ory, PLN dan penyedia jasa internet telah menyatakan komitmen untuk memasang perangkat di lokasi-lokasi blank spot.

"Kami terus berkoordinasi dengan PLN dan penyedia internet untuk menyelesaikan kendala ini, meskipun tidak semuanya bisa teratasi sebelum hari pencoblosan," jelasnya.
Sirekap Tetap Diandalkan

Kendati ratusan TPS tidak terkoneksi internet, KPU tetap akan menggunakan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. Aplikasi ini disebut lebih ramah pengguna karena bisa digunakan tanpa akses internet.

Ory menjelaskan bahwa Sirekap dapat beroperasi menggunakan fitur Bluetooth di lokasi tanpa jaringan. Petugas pemungutan suara bisa menyimpan dan menghitung surat suara, lalu mengirimkan data kepada saksi pasangan calon melalui Bluetooth.

Namun, hasil rekapitulasi tidak bisa langsung dipublikasikan hingga petugas berpindah ke area yang memiliki jaringan internet.

"Penggunaan Sirekap di TPS yang tidak terhubung internet tetap memungkinkan proses rekapitulasi berjalan lancar. Kekurangannya hanya pada akses publikasi hasil secara langsung," tambah Ory. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini