Gebrakan Awal Dukung Asta Cita Prabowo, Polres Sijunjung Bongkar 4 Kasus Besar

Kasus ini melibatkan dua tersangka, AG dan MT, yang memperdagangkan gas LPG 3 kg di luar wilayah distribusi resmi.

Bernadette Sariyem
Sabtu, 09 November 2024 | 21:43 WIB
Gebrakan Awal Dukung Asta Cita Prabowo, Polres Sijunjung Bongkar 4 Kasus Besar
Presiden RI Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Seorang warga Sijunjung bernama BKT terlibat dalam perdagangan rokok ilegal yang berasal dari luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia. Barang bukti yang disita adalah 2.260 batang rokok berbagai merek tanpa cukai.

AKP Muhammad Yasin mengungkapkan bahwa langkah-langkah pengungkapan ini merupakan awal dari dukungan nyata Polres Sijunjung terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan keamanan. Program 100 Hari Asta Cita, yang dimulai pada 1 November 2024, akan terus berjalan dengan target penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam berbagai sektor.

Dengan 93 hari tersisa, Polres Sijunjung akan melanjutkan upaya intensif dalam memberantas tindak pidana, demi mendukung swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Berawal Niat Iseng, Pelaku Curanmor di Sijunjung Dibekuk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini