Saat ini, Polsek Kuranji bersama Sat Reskrim Polresta Padang masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya dan menelusuri kendaraan hasil curian yang telah dijual.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah tindak kejahatan serupa di masa depan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Debat Kedua Pilkada 2024 Kota Padang Panjang Ditunda, Ini Alasannya