Proses deportasi ini berlangsung lancar dan aman, sesuai dengan prinsip selektif policy keimigrasian yang hanya memperbolehkan orang asing yang tidak menimbulkan gangguan di Indonesia. (antara)
Buntut Mengaku Nabi hingga Baiat Imam Mahdi, Warga Asing dari Norwegia dan Inggris Dideportasi dari Ranah Minang
Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat (Sumbar), resmi mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Norwegia dan Inggris yang sempat membuat keresahan di wilayah tersebut.
Riki Chandra
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:40 WIB

BERITA TERKAIT
Ada Gerhana Matahari 'Tanduk Setan' di Akhir Ramadhan, Benarkah Pertanda Imam Mahdi Segera Datang?
29 Maret 2025 | 11:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
03 April 2025 | 15:29 WIB WIBTerkini
news | 21:21 WIB
news | 17:18 WIB
news | 23:20 WIB
news | 17:08 WIB
news | 16:51 WIB