SuaraSumbar.id - Sebanyak 26 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), terdeteksi mengalami blank spot atau terkendala jaringan telekomunikasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, usai melakukan pemetaan di enam kecamatan di daerah tersebut.
"Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat sejumlah TPS yang berada di wilayah blank spot, yang akan mempersulit petugas dalam menggugah hasil penghitungan suara nantinya," ungkap Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, Sabtu (19/10/2024).
Adapun TPS yang terdampak blank spot tersebar di beberapa nagari atau desa terpencil. Di Kecamatan Sungai Beremas, terdapat 7 TPS di Nagari Air Bangis.
Sementara itu, di Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, Kecamatan Talamau, terdapat 4 TPS yang juga mengalami kendala serupa. Kecamatan Kinali di Nagari Katiagan juga mencatat 1 TPS dengan kondisi yang sama.
Selain itu, beberapa TPS lainnya juga berada di Nagari Muaro Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh (1 TPS), Nagari Seberang Kenaikan (3 TPS), Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan (6 TPS), dan Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur (3 TPS).
Di Nagari Sikilang, Kecamatan Sungai Aur Selatan, 1 TPS juga teridentifikasi mengalami blank spot.
Lebih lanjut, Alfi Syahrin menyebutkan bahwa ada sekitar 81 TPS yang masih memiliki akses sinyal, namun tidak optimal karena sinyal sering hilang timbul di beberapa nagari. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas lapangan.
Untuk mengatasi masalah blank spot ini, KPU Pasaman Barat telah menyiapkan solusi berupa program pengisian data secara offline dan online bagi para petugas TPS.
"Dengan adanya program ini, petugas KPPS tetap dapat mengisi data meski dalam kondisi tidak ada sinyal," ujarnya.
- 1
- 2