Camat Pasaman, Andre Affandi, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait kepercayaan baru atau sesat.
“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, apalagi yang membawa kepercayaan baru dan mencurigakan,” ujar Andre.
Langkah deportasi ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Pasaman Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam