"Kalau nanti ternyata uang tersebut asli, berarti bukan ada uang dolar palsu, tetapi bisa jadi peredaran uang gelap. Dari mana, untuk siapa, dan dikemanakan, itu yang akan kita selidiki," ujar Suharyono.
Saat ini, Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar di Jakarta, perbankan di Indonesia, serta instansi terkait lainnya.
Penyelidikan bertujuan untuk memastikan apakah uang tersebut palsu atau terkait dengan peredaran uang gelap.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Misteri Tumpukan Uang Dolar di Bandara Minangkabau: Polisi Masih Bungkam Soal Pemilik