Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot

Ada 177 pelanggaran yang teridentifikasi, termasuk pemasangan APK di fasilitas umum yang dilarang oleh aturan KPU.

Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:05 WIB
Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
Ilustrasi alat peraga kampanye politik. (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Ruzi menambahkan bahwa banyak APK bermasalah ditemukan dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan, seperti tiang listrik, taman kota, batang pohon, dan fly over.

Bawaslu sebelumnya telah merekomendasikan penertiban kepada KPU Bukittinggi, yang kemudian meminta seluruh pasangan calon untuk menertibkan APK mereka masing-masing.

Dengan upaya penertiban ini, diharapkan seluruh peserta Pilkada 2024 di Bukittinggi dapat mengikuti aturan yang berlaku demi terselenggaranya pemilu yang bersih dan adil.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak