Total yang telah diamankan itu berjumlah tujuh orang. Namun, Muari menyebutkan, status mereka belum tersangka.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta," pungkasnya.
Peristiwa longsor di tambang Ilegal ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore. Data BPBD Kabupaten Solok, sebanyak 15 orang meninggal, 11 di antaranya sudah dievakuasi dan 4 masih di lokasi.
"25 masih tertimbun, 3 orang luka-luka," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi.
"Lokasi ini merupakan tambang, menurut masyarakat setempat ada potensi emas. Semacam tambang ilegal," sambungnya.