Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajukan Cuti Kampanye untuk Pilkada 2024

Surat izin cuti wajib diserahkan paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon," jelas Ory.

Chandra Iswinarno
Rabu, 18 September 2024 | 10:10 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajukan Cuti Kampanye untuk Pilkada 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

Dengan cuti yang telah diajukan, Mahyeldi bertekad untuk fokus pada kampanye mendatang, mengharapkan dukungan dari masyarakat Sumbar untuk melanjutkan pengembangan dan kemajuan di wilayah tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini