SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah mengajukan surat cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub Sumbar 2024, yang akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Informasi ini disampaikan oleh juru bicara pasangan Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, di Padang pada Rabu (18/9/2024).
"Buya Mahyeldi telah mengajukan permintaan cuti jauh-jauh hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU," ungkap Reido.
Menurutnya, ini menunjukkan komitmen Mahyeldi untuk mematuhi setiap regulasi yang berlaku selama proses pemilihan gubernur.
Baca Juga:Vasko Ruseimy Siap Terima Kritik dan Masukan Jika Terpilih Pimpin Sumbar
Pasangan Mahyeldi-Vasko telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi oleh KPU pada 14 September lalu, dan siap menghadapi semua tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi KPU.
“Kami berkomitmen untuk terus berpolitik dengan santun, damai, dan mengedepankan gagasan," tambah Reido.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan Kemendagri, kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada wajib menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kepolisian sebelum masa kampanye dimulai. "
Surat izin cuti wajib diserahkan paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon," jelas Ory.
KPU Sumbar telah menegaskan pentingnya kepala daerah yang maju dalam Pilkada untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.
Baca Juga:Mahyeldi-Vasko Janjikan 10 Persen APBD untuk Pertanian Rendah Emisi di Sumbar
Seluruh persiapan oleh pasangan Mahyeldi-Vasko dan tim sukses telah dilakukan lebih awal, termasuk mendeklarasikan tim sukses dan mendaftar di KPU sebagai pasangan calon pertama.
Dengan cuti yang telah diajukan, Mahyeldi bertekad untuk fokus pada kampanye mendatang, mengharapkan dukungan dari masyarakat Sumbar untuk melanjutkan pengembangan dan kemajuan di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam