Salah satu contoh keberhasilan dari Perhutanan Sosial adalah Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Kabupaten Solok, yang dikenal dengan produk kopinya. Produk kopi dari kawasan ini bahkan telah menembus pasar internasional seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan Korea.
Selain itu, di Kabupaten Limapuluh Kota, Hutan Nagari yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Taram telah berhasil mengembangkan ekowisata yang menghasilkan pendapatan hingga Rp2 miliar per tahun. Pendapatan tersebut berasal dari tiket masuk wisata, usaha makanan, minuman, serta sektor jasa seperti penyewaan kendaraan dan homestay.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan, pendapatan petani hutan mengalami kenaikan signifikan sejak pengelolaan Perhutanan Sosial berjalan baik.
"Pendapatan petani hutan di Sumbar pada 2023 tercatat mencapai Rp2,31 juta per bulan, mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat ini berada di angka Rp2,81 juta," ujarnya.
Program Perhutanan Sosial di Sumbar terbukti memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan yang menjadi bagian penting dari lingkungan dan ekonomi daerah.