Dua Personel Polres Dharmasraya Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ini Kasusnya

Keputusan PTDH terhadap kedua personel ini diambil setelah mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2024 | 15:05 WIB
Dua Personel Polres Dharmasraya Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ini Kasusnya
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

Teguran dan nasihat perlu diberikan kepada personel yang melakukan penyimpangan untuk menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini