SuaraSumbar.id - Calon Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Ramlan Nurmatias, melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
Pernyataan ini muncul saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi di Kantor KPU Bukittinggi pada Kamis 29 Agustus 2024.
Ia mengungkap bahwa sebanyak 60 wartawan digaji Rp 1 juta oleh Pemkot Bukittinggi. Akibat pernyataan ini, Ramlan menyampaikan permintaan maaf.
Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu mengaku tidak memiliki niat menyinggung profesi wartawan dan tidak begitu mengetahui soal pemberitaan sejak tidak lagi menjabat.
"Saya minta maaf, tidak ada niat untuk merendahkan wartawan. Ini hanya terkait hati dan perasaan saya yang merasa ditinggalkan rekan wartawan dalam empat tahun terakhir ini," kata Ramlan di Bukittinggi, Sabtu (31/8/2024).
Dirinya menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menyerang siapa pun, melainkan hanya ungkapan dari perasaan pribadinya.
"Karena hati saya merasa ditinggalkan akhirnya ada kawan-kawan yang tersinggung, kalau salah saya minta maaf, tidak ada manusia yang sempurna," ujarnya.
Ramlan berharap klarifikasi yang ia sampaikan dapat meredakan polemik yang terjadi dan mengembalikan hubungan baiknya dengan para jurnalis di Bukittinggi.