"Kalau dua meter kepalanya dulu, tiga meter dadanya dulu. Begitu hitungannya 15 meter, 12 ahli forensik dari Sumbar dan Jakarta menyatakan jatuhnya terlentang dan ternyata sungainya itu sungai dangkal berbatu dan permukaan keras itulah penyebab kematiannya," ungkapnya.
Kemudian luka memar atau membiru di tubuh Afif Maulana, lanjut Suharyono, adalah lebam mayat. Karena jenazah Afif Maulana ditemukan kurang lebih sembilan jam kemudian.
"Bahwa sejak pukul 03.40 WIB, sampai 11.55 WIB hitungannya sudah 8-9 jam berarti sudah muncul lebam mayat permanen, dan kaku mayat, itu ahli kedokteran menyatakan itu. Bukan menyimpulkan, yang mengautopsi pertama bukan dari dokter polisi, tapi dokter dari USU dan dosen dari fakultas kedokteran di Sumbar," tegasnya.
Kontributor: Saptra S