Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Agam Peta 13 Kerawanan Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam telah memetakan 13 titik kerawanan Pilkada 2024 di wilayah mereka berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Riki Chandra
Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:42 WIB
Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Agam Peta 13 Kerawanan Pilkada 2024
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agam Yuhendra (tengah) didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yulizamra (kiri). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam telah memetakan 13 titik kerawanan Pilkada 2024 di wilayah mereka berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Langkah antisipasi segera dilakukan guna meminimalisir potensi pelanggaran dalam pemilihan yang akan datang.

"Pemetaan ini dilakukan berdasarkan skor kerawanan yang dianalisis dari isu-isu serta tahapan rawan sesuai dengan IKP 2024," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agam, Yuhendra, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yulizamra, Rabu (21/8/2024).

Beberapa isu yang menjadi fokus Bawaslu Agam di antaranya adalah pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, netralitas ASN, TNI, Polri, serta kepala daerah dan desa.

Selain itu, kampanye berbasis hoax, ujaran kebencian, dan politik uang juga menjadi perhatian khusus. Proses pemungutan dan penghitungan suara yang tidak sesuai peraturan pun masuk dalam daftar potensi pelanggaran.

"Penentuan isu-isu ini didasarkan pada kejadian-kejadian dalam Pemilu atau Pilkada sebelumnya, khususnya pada periode 2018-2020, yang telah dicatat dalam IKP 2024," jelas Yuhendra.

Tahapan yang berpotensi tinggi mengalami pelanggaran termasuk dalam pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Bawaslu Agam juga mencatat ada sembilan isu yang dianggap paling rawan akan muncul kembali dalam Pilkada 2024.

Untuk meminimalisir kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Agam telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Ini termasuk koordinasi dan imbauan kepada stakeholder terkait seperti KPU, Disdukcapil Agam, TNI, Polri, Lembaga Pemasyarakatan, dan pemerintah nagari atau desa. Mereka juga mendirikan posko aduan, melakukan sosialisasi, publikasi, serta mengawal hak pilih warga.

"Kami akan melakukan sosialisasi dan publikasi secara masif untuk menekan potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini