SuaraSumbar.id - Masyarakat yang keluargany terpapar hingga jadi pecandu narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) diajak untuk mengikuti program rehabilitasi gratis dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Ajakan itu datang langsung dari Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi.
"Kami siap memberikan rehabilitasi tanpa biaya bagi siapa saja yang telah terpapar narkoba atau menjadi pecandu. Cukup datang ke BNNP Sumbar dengan membawa KTP dan kartu keluarga," kata Riki, Senin (19/8/2024).
Proses pengurusan rehabilitasi gratis ini sangat mudah. Masyarakat hanya perlu datang bersama anggota keluarga yang terpapar ke BNNP Sumbar, di mana mereka akan menjalani penilaian (assessment) untuk menentukan tingkat kecanduan ringan, sedang, atau berat.
Pecandu dengan kecanduan ringan dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP Sumbar. Untuk kasus kecanduan sedang atau berat, BNNP Sumbar bekerjasama dengan RS HB Saanin Padang yang memiliki fasilitas lengkap untuk rehabilitasi narkoba.
"Identitas pecandu dan keluarganya akan dirahasiakan. Bagi pecandu yang bukan pengedar, mereka tidak akan diproses secara hukum," katanya.
Meski program rehabilitasi gratis ini telah tersedia, Riki mengungkapkan bahwa masih sedikit masyarakat Sumbar yang secara sukarela membawa anggota keluarga mereka untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
Hal ini disebabkan oleh stigma bahwa pecandu adalah sebuah aib yang harus disembunyikan.
"Menutupi kondisi ini sama saja dengan menyimpan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Tanpa rehabilitasi, pecandu sangat sulit sembuh sendiri dan malah bisa menjadi pecandu berat," ujarnya. (Antara)