Pemkot Padang Buka 492 Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Terbuka untuk Semua Warga

Dari jumlah tersebut, 428 formasi dialokasikan untuk tenaga teknis dan 64 formasi untuk tenaga kesehatan.

Suhardiman
Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:13 WIB
Pemkot Padang Buka 492 Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Terbuka untuk Semua Warga
ilustrasi CPNS. [freepik]

SuaraSumbar.id - Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membuka 492 formasi untuk seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, 428 formasi dialokasikan untuk tenaga teknis dan 64 formasi untuk tenaga kesehatan.

Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, menjelaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi semua pihak, baik warga Kota Padang maupun dari daerah lain, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

"Seleksi CPNS ini akan dilakukan secara objektif dan transparan, di mana peserta dapat langsung melihat hasil nilai ujian mereka setelah keluar dari ruangan," katanya melansir Antara, Minggu (18/8/2024).

Kepala BKPSDM Padang, Mairizon, menambahkan bahwa usia pelamar berusia 18 hingga 35 tahun, kecuali untuk dokter dan dokter gigi yang batas usia tertingginya adalah 40 tahun.

"Pengumuman seleksi akan dimulai pada 19 Agustus 2024, dan pendaftaran dapat dilakukan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024," ujarnya.

Selain itu, kesempatan juga terbuka bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS. Syaratnya telah menjalani masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari PPPK dan pimpinan OPD terkait.

Hal ini dikarenakan pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama.

"Sesuai dengan Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024 mengalokasikan 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi formasi. Kita menyediakan 10 formasi untuk disabilitas, disabilitas yang diterima lebih bersifat tenaga administrasi. Sejak tahun 2000-an Pemkot Padang mendapat pegawai yang berkualitas berkat sistem rekrutmen yang transparan," ungkapnya.

Berikut jadwal pelaksanaan CPNS:

- Pengumuman seleksi 19 Agustus hingga 2 September 2024
- Pendaftaran seleksi 20 Agustus hingga 6 September 2024
- Seleksi administrasi 20 Agustus hingga 13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 14 hingga 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18 hingga 28 September 2024
- Masa sanggah 18 sampai 20 September 2024
- Jawab sanggah 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024 - Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS 26- 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS 9- 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasi CPNS 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS 22 Februari- 23 Maret 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini