SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memperkuat pendataan kepemilikan e-KTP bagi pemilih pemula jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan semua calon pemilih pemula terdata dan memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata calon pemilih pemula.
“Melalui data dari Dinas Pendidikan dan sekolah setingkat SMA sederajat, kami akan langsung melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa yang sudah memenuhi syarat,” ujar Teddy, Kamis (15/8/2024).
Selain menggandeng sekolah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang juga bekerja sama dengan KPU dalam mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih.
Langkah ini penting agar setiap warga yang masuk kategori pemilih pemula bisa terdata dengan baik dan mendapatkan e-KTP sebelum Pilkada 2024.
"Biasanya, KPU akan berkoordinasi dengan kami untuk mengidentifikasi warga yang masuk kategori pemilih pemula namun belum memiliki KTP elektronik," tambah Teddy.
Saat ini, terdapat sekitar 30 ribu pemilih pemula di Kota Padang yang masih perlu dilakukan perekaman KTP elektronik. Langkah ini menjadi prioritas untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024.
Di sisi lain, Ketua Tim Koordinasi dan Pembangunan Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi, menegaskan bahwa kementerian terkait akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan KPU terkait perencanaan Pilkada 2024.
"Bappenas akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terutama terkait urusan anggaran dan perencanaan," ujar Andi. (Antara)