Menurut Syaiful, alat kelengkapan dewan di DPRD belum terbentuk, salah satunya Badan Kehormatan Dewan (BKD). Sehingga, terkait video itu unsur DPRD Bukittinggi belum bisa mengambil tindakan.
Belum dibentuknya BKD Bukittinggi, karena anggota DPRD baru dilantik. Tepatnya pada 7 Agustus 2024.
Namun, menurut Syaiful, apabila di dalam video itu benar adalah anggota dewan, tentunya sangat disayangkan. Tindakan itu tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.
"(Kalau) Secara kewenangan ketua, sepanjang siapapun anggota DPRD yang melanggar kode etik yang sudah disepakati tentunya menjadi kewajiban mengingatkan," ujarnya.
Kontributor: Saptra S