SuaraSumbar.id - Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Farel Okta Firmansyah, remaja 16 tahun yang terluka parah dalam aksi tawuran di jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), merupakan bagian dari kelompok tawuran yang terlibat bentrok.
Tawuran yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB itu menyebabkan tangan kiri Farel terputus akibat tebasan senjata tajam.
"Korban adalah salah satu dari pelaku tawuran, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol M Rosidi, Sabtu (10/8/2024).
Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa korban hanya kebetulan berada di lokasi kejadian untuk membeli sesuatu.
Setelah insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Sementara itu, polisi terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam tawuran yang meresahkan warga Padang ini.
Pada hari yang sama, tim gabungan dari Polsek Lubuk Begalung dan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap 10 pemuda yang diduga kuat terlibat dalam tawuran tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran sebagai barang bukti.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kompol M Rosidi juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama untuk tidak mengizinkan mereka keluar rumah pada larut malam guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal seperti tawuran. (Antara)