Ia menjelaskan mekanisme untuk meminta penyaluran air bersih warga bisa melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang diteruskan ke kelurahan lalu ke BPBD.
Pihaknya masih terus memantau perkembangan terkini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca, namun puncak kemarau diprediksi hingga Agustus 2024.
Pada bagian lain, BPBD Padang mengimbau warga agar bisa menghemat penggunaan air di tengah musim kemarau saat ini.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan instalasi listrik, serta benda atau barang yang dapat menyulut kebakaran. (Antara)