"Mengultimatum semua pihak agar tidak melindungi pelaku. Meminta rektor untuk memecat pelaku yang terbukti bersalah. Mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan ajang mencari eksistensi," tegas Aulia.
Aulia mengungkapkan tuntutan mahasiswa juga menegaskan agar tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
"Memastikan perlindungan bagi pelapor, saksi, dan korban kekerasan seksual di kampus," katanya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga:Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS