DPRD Sumbar Desak Polisi Hukum Berat 2 Ustaz Cabuli 40 Santri di Ponpes Canduang Agam

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, mendesak pihak kepolisian memberikan hukuman berat yang dapat menimbulkan efek jera untuk dua pelaku cabul di MTI Canduang.

Riki Chandra
Selasa, 30 Juli 2024 | 21:19 WIB
DPRD Sumbar Desak Polisi Hukum Berat 2 Ustaz Cabuli 40 Santri di Ponpes Canduang Agam
Dua oknum ustaz MTI Canduang pelaku sodomi santri ditangkap polisi. [Dok.Istimewa]

Terpisah, Humas MTI Canduang, Kabupaten Agam, Aldri mengatakan pondok pesantren setempat telah memecat secara tidak hormat dua oknum guru yang mencabuli para santri, sekaligus memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban.

"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan," kata Humas MTI Canduang, Aldri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini