Fakta-fakta Kasus Duo Ustaz Ponpes di Agam Sodomi 40 Santri, Jumlah Korban Bakal Bertambah?

Awalnya, hanya mencuat satu oknum ustaz pelaku pencabulan di MTI Canduang. Namun, setelah ditelusuri pihak kepolisian, pelakunya dua orang.

Riki Chandra
Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:09 WIB
Fakta-fakta Kasus Duo Ustaz Ponpes di Agam Sodomi 40 Santri, Jumlah Korban Bakal Bertambah?
Dua oknum ustaz tersangka kasus dugaan sodomi dan pencabulan puluhan santri Ponpes di Canduang, Kabupaten Agam. [Dok.Polresta Bukittinggi]

Manajemen Ponpes MTI Canduang menyampaikan permohonan maaf usai kasus tersebut mencuat. Mereka pun sudah membentuk tim investigasi untuk membersihkan pesantren dari aksi-aksi yang terpuji dan dilarang agama itu.

"Dengan penuh rasa prihatin, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok pesantren MTI Canduang ini, terutama kepada orang tua atau wali santri," ujar Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya, kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar pondok pesantren MTI Canduang. Pihaknya ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan.

Manajemen MTI Canduang telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas.

Baca Juga:Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!

"Demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, kerja Sama dengan pihak kepolisian juga dilakukan. Manajemen pondok pesantren MTI Canduang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini