Soal PSU Susulan, KPU Sumbar Telah Prioritaskan Logistik Mentawai

Bahkan, beberapa logistik sudah diturunkan di Kecamatan Pagai.

Suhardiman
Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:10 WIB
Soal PSU Susulan, KPU Sumbar Telah  Prioritaskan Logistik Mentawai
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraSumbar.id - KPU Sumbar telah memprioritaskan pengiriman logistik ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, menyusul pemungutan suara ulang (PSU) susulan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Dari awal rencana distribusi logistik ke Mentawai itu, KPU sudah menargetkan H-6 logistik sudah tiba di Mentawai," kata Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, melansir Antara, Sabtu (20/7/2024).

Dalam realisasinya, pada 11 Juli 2024 logistik sudah tiba di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Bahkan, beberapa logistik sudah diturunkan di Kecamatan Pagai.

Pada 12 Juli 2024, petugas masih mendistribusikan logistik ke sejumlah desa di Kecamatan Sikakap. Namun, pada Sabtu 13 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, KPU Provinsi Sumbar tidak lagi mendapatkan informasi perkembangan distribusi logistik dari tim di lapangan.

"Keesokan harinya barulah kita mendapat informasi bahwa distribusi logistik untuk beberapa TPS di Kecamatan Pagai Selatan terhenti akibat badai," ungkapnya.

Sementara itu, anggota KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan PSU susulan merujuk kepada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 109 dan 110 yang pada intinya berbunyi jika ada gangguan keamanan, bencana dan lain sebagainya yang menyebabkan pemungutan suara tidak dapat terlaksana, maka dilakukan pemungutan suara susulan.

"Kita tadi sudah menginstruksikan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyiapkan administrasi pemungutan suara susulan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini