Tegas! Pengendara Dilarang Keras Berhenti Saat Melintas di Lembah Anai Padang-Bukittinggi, Ini Kata Polisi

Polda Sumatera Barat (Sumbar) melarang keras para pengendara berhenti saat melintas di sepanjang Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi.

Riki Chandra
Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:19 WIB
Tegas! Pengendara Dilarang Keras Berhenti Saat Melintas di Lembah Anai Padang-Bukittinggi, Ini Kata Polisi
Perbaikan jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi. [Dok.Istimewa]

Pada bagian lain, Polda Sumbar juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar memperhatikan kondisi serta kelaikan kendaraan masing-masing saat akan melintas di Lembah Anai.

Pada bagian lain, Polda Sumbar meyakini pembukaan jalur di Lembah Anai secara otomatis akan mengurangi beban di kawasan Sitinjau Lauik dan Malalak yang menjadi jalur alternatif sejak jalan Lembah Anai putus total.

Untuk diketahui jalur Lembah Anai putus total karena mengalami kerusakan yang parah usai dihantam bencana banjir bandang sejak 12 Mei.

Penutupan terpaksa harus dilakukan karena jalan rusak, sekaligus memberikan waktu bagi instansi terkait untuk melakukan pengerjaan perbaikan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini