Awas! 7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Patuh Singgalang di Padang

Satlantas Polresta Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menggelar operasi kepatuhan lalu lintas dengan sandi "Operasi Patuh Singgalang 2024" selama dua pekan.

Riki Chandra
Senin, 15 Juli 2024 | 18:31 WIB
Awas! 7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Patuh Singgalang di Padang
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Padang saat hendak melakukan Operasi Patuh Singgalang 2024 di kawasan Padang Timur. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Satlantas Polresta Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menggelar operasi kepatuhan lalu lintas dengan sandi "Operasi Patuh Singgalang 2024" selama dua pekan. Operasi berlangsung mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, selama operasi tersebut pihaknya akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.

"Dalam operasi kami akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata demi mewujudkan keamanan serta ketertiban berlalu lintas di Kota Padang," katanya, Senin (15/7/2024).

Ia mengatakan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas untuk ditindak, yang pertama adalah pengemudi sepeda motor yang berkendara sambil menggunakan handphone.

Kedua pengemudi yang masih di bawah umur, lalu pengemudi sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.

Keempat adalah pengendara yang tidak mengenakkan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kemudian mengemudi dalam keadaan mabuk.

Selanjutnya adalah para pengendara yang melawan arus dan tidak mematuhi rambu-rambu, dan yang terakhir pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan.

Alfin mengatakan, kegiatan razia dilakukan oleh petugas dengan dua sistem yakni situasioner (menetap di suatu tempat) kemudian mobile (petugas menggunakan sepeda motor).

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir selagi berkendara dengan menaati serta mematuhi peraturan lalu lintas.

"Tertiblah karena kesadaran sendiri demi menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara, bukan karena takut dirazia," jelasnya.

Ia juga telah menginstruksikan kepada para petugas agar bertindak secara humanisme selama melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2024.

"Kami juga mengedepankan teguran kepada pengendara yang hanya melakukan pelanggaran ringan, tidak semuanya ditindak dan dikenakan Tilang," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pelanggaran ringan adalah pelanggaran yang tingkat fatalitas kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya dinilai tidak tinggi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini