Lupa Cabut Kunci, Motor Pegawai Resto di Padang Raib Digondol Maling

Kasus pencurian ini berhasil diungkap berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 Juli 2024 | 17:25 WIB
Lupa Cabut Kunci, Motor Pegawai Resto di Padang Raib Digondol Maling
Ilustrasi pencurian sepeda motor. [Foto: Beritajatim]

SuaraSumbar.id - Pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Belakang Olo, Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menimpa Rahma Dewi, seorang pegawai resto berusia 24 tahun.

Motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5468 BR miliknya dicuri karena lupa mencabut kunci saat diparkir di depan tempat kerjanya pada Sabtu (13/7/2024).

Kasus pencurian ini berhasil diungkap berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Berdasarkan bukti tersebut, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku yang berinisial WFR, 28 tahun, warga Jalan Alai Timur Rt 03/Rw 07, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Baca Juga:Hukuman 5 Tahun Menanti: Maling Motor di Padang Nekat Berpura-pura Kesurupan

Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, menjelaskan kronologi penangkapan.

"Pelaku ditangkap pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan resto tempatnya bekerja dan masuk untuk memulai tugasnya, namun tanpa disadari ia lupa mencabut kuncinya," ujar Ipda Yanti Delfina pada Senin (15/7/2024).

Setelah beberapa jam bekerja, Rahma baru menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang.

Ia segera melakukan pengecekan CCTV dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Pelaku kini telah diamankan dan motor korban berhasil ditemukan. Rahma Dewi mengucapkan terima kasih kepada Polresta Padang atas respons cepat dan efektif dalam menangani kasus pencurian ini.

Baca Juga:Ngamar di Hotel Saat Dini Hari, 7 Pasangan Tak Berkutik Saat Digerebek Satpol PP

Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan mereka, terutama di area publik.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini