Aniaya Mantan Atlet, 2 Anggota Satpol PP Payakumbuh Mendekam di Penjara

Menurut laporan, Bobi Andhika dan Muhammad Afdal diantarkan ke penjara menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 Juli 2024 | 17:14 WIB
Aniaya Mantan Atlet, 2 Anggota Satpol PP Payakumbuh Mendekam di Penjara
Ilustrasi Satpol PP. [Ist]

"Setelah kejadian, saya memutuskan mengundurkan diri. Namun, masih ada yang memojokkan saya meskipun saya sudah tidak bekerja lagi," tuturnya.

Atas kejadian ini, Yunanda mengucapkan terima kasih kepada Polres Payakumbuh yang telah memproses laporannya dengan adil, meskipun salah satu pelaku adalah alumni IPDN.

"Kita sangat mengapresiasi Polres Payakumbuh yang telah memproses perkara ini dengan adil," tutup Yunanda.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Ngamar di Hotel Saat Dini Hari, 7 Pasangan Tak Berkutik Saat Digerebek Satpol PP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini