Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!

Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat mencapai 48 kilogram.

Riki Chandra
Kamis, 04 Juli 2024 | 18:16 WIB
Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!
Polda Sumbar gagalkan peredaran puluhan kilogram ganja. [Dok.Antara]

Pada Rabu dini hari akhirnya terpantau mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga keras membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Padang.

Dengan bantuan dari jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, dua pelaku yaitu FH dan MH berhasil dibekuk petugas beserta 40 paket ganja.

Selang beberapa waktu kemudian di lokasi kedua polisi melihat satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang laki-laki, mereka dicurigai membawa narkotika jenis ganja.

"Keduanya pun langsung kami tangkap, dan didapati narkoba jenis ganja lainnya sebagai barang bukti," jelasnya.

Ia mengatakan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk diproses secara hukum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini