Sebanyak 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa Propam Polda berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.
"Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Polsek Kuranji, bukan terhadap korban. Itu dua TKP berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan," katanya.