Bapaslon Perseorangan Pilwako Bukittinggi 2024 Menuju Verifikasi Faktual, Kantongi 11.356 Dukungan

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi lanjut ke tahap verifikasi faktual.

Riki Chandra
Selasa, 18 Juni 2024 | 16:42 WIB
Bapaslon Perseorangan Pilwako Bukittinggi 2024 Menuju Verifikasi Faktual, Kantongi 11.356 Dukungan
KPU Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu atas Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi lanjut ke tahap verifikasi faktual. Hal itu diputuskan setelah KPU Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu atas Pemenuhan Syarat Dukungan, Selasa (18/6/2024).

Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi dengan dihadiri pihak Bapaslon dan Bawaslu Kota Bukittinggi ini mengakumulasi sebanyak 4.435 dukungan perbaikan.

"Hasil Rekap Vermin Perbaikan Kesatu dapat dirinci sebanyak 3.498 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 937 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Para pendukung tersebar di 3 Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas.

Rifa mengatakan, jumlah dukungan yang telah divermin sebelumnya telah terdapat jumlah dukungan MS sebanyak 7.858 dukungan. "Setelah dukungan 7.858 MS hasil vermin awal ditambahkan dengan dukungan MS Perbaikan Kesatu sebanyak 3.498, maka total seluruh dukungan yang MS adalah 11.356 dukungan," katanya.

Mantan jurnalis itu mengatakan bahwa jumlah minimal batas dukungan Bapaslon Perseorangan yang dipersyaratkan KPU Kota Bukittinggi yaitu 9.507 dukungan, telah terlewati. Minimal sebaran dukungan di 2 kecamatan, juga telah terpenuhi.

"Maka, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dukungan ke lapangan," katanya.

Tim verifikator KPU Kota Bukittinggi akan mendatangi seluruh pendukung ke alamat yang tertera di E-KTP dan Formulir B.1-KWK-PERSEORANGAN.

"Dalam jadwal yang diturunkan KPU RI, Verifikasi Faktual akan berlangsung dari tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024," tegas Rifa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini