Curi HP dan Uang Tunai, 2 Pria di Mentawai Dibekuk Polisi

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta pada tanggal 2 Juni 2024.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 14 Juni 2024 | 20:49 WIB
Curi HP dan Uang Tunai, 2 Pria di Mentawai Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencuri. (Pixabay/Alexas_Fotos)

SuaraSumbar.id - Polres Kepulauan Mentawai telah berhasil menangkap dua pria, Paulinus (39) dan Hermes Sanjaya (30), pada Kamis (13 Juni 2024) terkait dengan kasus pencurian handphone dan uang tunai.

Paulinus, yang berasal dari Dusun Getaet Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, dan Hermes, dari Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta pada tanggal 2 Juni 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Mentawai langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan handphone yang hilang.

Baca Juga:Mentawai Siap Sambut Turis Aussie! Penerbangan Langsung Dibuka 2025

"Kami mendapatkan lokasi handphone berada di KM 5 Desa Tuapejat. Setelah melakukan penyisiran di area tersebut, kami menemukan bahwa handphone tersebut berada di tangan Hermes Sanjaya," ujar AKP Hardi Yasmar, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai.

Dalam pemeriksaan, Hermes mengaku mendapatkan handphone tersebut dari Paulinus sebagai jaminan untuk uang yang dipinjam.

"Handphone tersebut merupakan jaminan dari uang yang dipinjam oleh Paulinus," tambah Hardi Yasmar.

Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Paulinus di kediamannya. "Paulinus berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjut Hardi Yasmar.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Retno, melalui Hardi Yasmar, menegaskan bahwa kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga:WNA Asal Amerika Tewas di Mentawai, Hilang Saat Berselancar

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Mentawai, khususnya menjelang dan selama periode liburan, di mana kasus pencurian sering meningkat.

Polres Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak