Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang

Pemerintah Kota Padang Panjang ingatkan panitia kurban untuk membeli hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan dan agama.

Riki Chandra
Rabu, 12 Juni 2024 | 16:34 WIB
Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
Ilustrasi hewan kurban sapi (Pixabay/ahmad jael)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang Panjang ingatkan panitia kurban untuk membeli hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan dan agama. Selain itu, dalam penampungan, ternak kurban tetap harus diberikan haknya sebagai hewan.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang, Wahidin Beruh mengatakan, hewan kurban harus diberikan tempat berteduh atau kandang yang layak, pakan, minuman dan terhindar dari stres.

"Jika panitia kurban ragu dengan keadaan ternak yang akan dibeli, bisa didampingi petugas ke tempat pembelian hewan kurban," kata Wahidin, Rabu (12/6/2024).

Ia menjelaskan, untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melakukan pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak di Kota Padang Panjang.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini sebagai upaya untuk menjamin hewan tersebut telah memenuhi syarat untuk disembelih dari segi kesehatan hewan dan syarat syariahnya sekaligus sebagai langkah antisipasi sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit lainnya," jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan hewan sudah dimulai sejak seminggu lalu dengan menurunkan delapan tim ke kandang-kandang peternak yang akan dijadikan hewan kurban, baik di Kota Padang Panjang dan beberapa lokasi di luar kota.

Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 437 ekor sapi jenis Bali, Pesisir, PO, Simental, Brahman di beberapa lokasi. Di antaranya, Kelurahan Tanah Hitam, Ganting, Sigando, Silaing Atas, Silaing Bawah, Kampung Manggis, Koto Katik, Ekor Lubuk, Ngalau di Padang Panjang dan di Congkong, Nagari Andaleh, Nagari Pitalah di Kabupaten Tanah Datar.

Dari pemeriksaan, ditemukan secara syarat umur belum sampai atau lebih dari dua tahun sekitar dua ekor dan disarankan ke panitia untuk mengganti dengan hewan yang memenuhi syarat syariat.

Saat pelaksanaan kurban, Dispangtan juga menegaskan petugas untuk pengecekan hewan kurban yang sudah disembelih guna memastikan daging hewan kurban dalam kondisi baik untuk dikonsumsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini